Menghapus Kemiskinan
KODE
INDIKATOR
INDIKATOR
SUMBER DATA
SATUAN
BASELINE
(2020)
REALISASI PENCAPAIAN
2021 2022 2023 2024
Target 1.2. Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional.
1.2.1 Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. BPS % - - 4.54 - -
Target 1.3. Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
1.3.1.(a) Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan DINKES 100 98 104.5 - -
1.3.1.(b) Proporsi Peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan DISNAKER - - - - -
1.3.1.(c) Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. DSPM % 100 100 - - -
1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. DSPM KK 2478 2086 - - -
Target 1.4. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.
1.4.1.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan DINKES % - - - - -
1.4.1.(b) Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap DINKES % 49.5 23 - - -
1.4.1.(c) Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin DPPKB - 71,87 - - -
1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan DPUPR % - - - - -
1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan DPUPR % - - - - -
1.4.1.(f) Persentase rumah tangga kumuh perkotaan DPKP2 % - - - - -
1.4.1.(g) 28. Angka Partisipasi Murni SD/MI/Sederajat DIKBUD % 93.02 93.03 - - -
1.4.1.(h) 32. Angka Partisipasi Murni SMP/Mts/Sederajat DIKBUD % 82.16 82.47 - - -
1.4.1.(j) Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. DKPS % - 97 99 - -
1.4.1.(k) Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN DPUPR % - - - - -
Target 1.5. Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana.
1.5.1 Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. BPBD 0.007 0.003 - - -
1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan pengurangan resiko bencana daerah BPBD 15 - - - -
1.5.1.(b) Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial DSPM 226 315 - - -
1.5.1.(c) Pendampingan psikososial korban bencana sosial DSPM 61 23 - - -
1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapatkan pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/Madrasah Aman Bencana) BPBD 12 0 0 - -
1.5.1.(e) Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi. BPBD - - - - -
1.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. BPBD 0 0 0 0 -
1.5.3 Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. BPBD 0 0 0 0 -
Target 1.a. Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi.
1.a.1.* Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. BAPELITBANG - - - - -
1.a.2.* Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. BAPELITBANG - - - - -