INDIKATOR |
(2020) |
|||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||
Target 11.1. Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. | ||||||||
11.1.1.(a) | Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. | DPKP2 | 97.24 | - | - | - | - | |
11.1.1.(b) | Jumlah kawasan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP). | DPKP2 | - | - | - | - | - | |
11.1.1.(c) | Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP. | DPKP2 | - | - | - | - | - | |
Target 11.2. ada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang difabilitas dan orang tua. | ||||||||
11.2.1.(a) | Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan. | DISHUB | % | - | - | - | - | - |
11.2.1.(b) | Jumlah sistem angkutan rel yang dikembangkan di kota besar. | DISHUB | 0 | 0 | - | - | - | |
Target 11.3 Pada tahun 2030, memperkuat urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta kapasitas partisipasi, perencanaan penanganan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi di semua negara. | ||||||||
11.3.1.(a) | Jumlah kota sedang di luar Jawa yang diarahkan sebagai pengendali (buffer) arus urbanisasi dan sebagai pusat pertumbuhan utama. | DPKP2 | - | - | - | - | - | |
11.3.1.(b) | Jumlah Metropolitan baru di luar Jawa sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). | DPKP2 | - | - | - | - | - | |
11.3.2.(a) | Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. | BAPELITBANG | 14 | - | - | - | - | |
11.3.2.(b) | Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. | DPKP2 | 0 | - | - | - | - | |
Target 11.4 Mempromosikan dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia. | ||||||||
11.4.1.(a) | Jumlah kota puska di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil | DIKBUD | 0 | 0 | - | - | - | |
Target 11.5 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan. | ||||||||
11.5.1 | Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkenda dampak bencana per 100.000 orang ** | BPBD | 0.007 | - | - | - | - | |
11.5.1.(a) | Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) | BPBD | 150 | 0 | - | - | - | |
11.5.1.(b) | Jumlah kota tanggung bencana yang terbentuk | BPBD | 0 | 0 | 0 | 0 | - | |
11.5.1.(c) | Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan | BPBD | 5 | 6 | 6 | 6 | - | |
11.5.2.(a) | Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana | BPBD | 0 | 0 | 0 | 0 | - | |
Target 11.6. Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota. | ||||||||
11.6.1.(a) | 5. Presentase Pelayanan Persampahan | DLH | % | 95.73 | 96.81 | - | - | - |
11.6.1.(a) | Persentase sampah perkotaan yang tertangani. | DLH | 77.15 | - | - | - | - | |
11.6.1.(b) | Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan | DLH | - | - | - | - | - | |
Target 11.7 Pada tahun 2030, menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas. | ||||||||
11.7.1.(a) | Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. | DPUPR | - | - | - | - | - | |
Target 11.b Pada tahun 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. | ||||||||
11.b.1 | Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana | BPBD | 0 | 0 | 0 | 0 | - | |
11.b.2 | Dikumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah | BPBD | 0 | 0 | 0 | 0 | - |