INDIKATOR |
(2020) |
|||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||
Target 12.5. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali. | ||||||||
12.5.1.(a) | Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. | DLH | 548.17 | - | - | - | - | |
Target 12.6 Mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktekpraktek berkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka. | ||||||||
12.6.1.(a) | Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. | DKUKMP | - | - | - | - | - | |
Target 12.7 Mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional | ||||||||
12.7.1.(a) | Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister dan masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah | DKUKMP | - | - | - | - | - |