INDIKATOR |
(2020) |
|||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||
Target 16.1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. | ||||||||
16.1.1.(a) | Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. | POLRES | - | 2 | 0 | - | - | |
16.1.2.(a) | Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk | POLRES | - | - | - | - | - | |
16.1.3.(a) | Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. | POLRES | - | 0,0025 | - | - | - | |
16.1.4 | Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. | POLRES | - | 99,50 | - | - | - | |
Target 16.10 Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional. | ||||||||
16.10.2.(c) | Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. | KOMINFO | 45 | - | - | - | - | |
Target 16.2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. | ||||||||
16.2.1.(a) | Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. | DPPKB | - | - | - | - | - | |
16.2.1.(b) | Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. | DPPKB | - | - | - | - | - | |
16.2.3.(a) | Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. | DPPKB | - | - | - | - | - | |
Target 16.5. Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. | ||||||||
16.5.1.(a) | Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). | INSPEKTORAT | % | 3.3 | 4.41 | 3.60 | 4 | 4 |
Target 16.6. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. | ||||||||
16.6.1.(a) | Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). | INSPEKTORAT | % | WTP | WTP | WTP | - | - |
16.6.1.(b) | Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). | BAG PEMERINTAHAN | % | - | - | - | - | - |
16.6.1.(c) | Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan. | BAG PEMERINTAHAN | % | - | - | - | - | - |
16.6.1.(d) | Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). | BAG PEMERINTAHAN | % | - | - | - | - | - |
Target 16.7. Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. | ||||||||
16.7.1.(a) | Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). | DPPKB | % | 0.08 | 0.08 | - | - | - |
16.7.1.(b) | Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). | DPPKB | % | - | 4 | - | - | - |
Target 16.9. Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran. | ||||||||
16.9.1 | Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. | DKPS | % | 100 | 100 | 99 | - | - |
16.9.1.(b) | Persentase anak yang memiliki akta kelahiran. | DKPS | % | 96 | 96 | 99 | - | - |
Target 16.b Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan. | ||||||||
16.b.1.(a) | Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. | BAG PEMERINTAHAN | - | - | - | - | - |