INDIKATOR |
(2020) |
|||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||
Target 15.1 Pada tahun 2020, menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional. | ||||||||
15.1.1.(a) | Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan | BAPELITBANG | 31.35 | - | - | - | - | |
Target 15.6 Meningkatkan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik, dan meningkatkan akses yang tepat terhadap sumber daya tersebut, sesuai kesepakatan internasional | ||||||||
15.6.1 | Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. | BAPELITBANG | - | - | - | - | - | |
Target 15.9 Pada tahun 2020, mengitegrasikan nilainilai ekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan | ||||||||
15.9.1.(a) | Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. | DLH | - | tidak ada | tidak ada | - | - |